Batalyon Armed 11 Latihan Menembak di Urut Sewu


KEBUMEN, suaramerdeka.com - Sebanyak 450 prajurit TNI AD dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 11/Guntur Geni, Divisi 2/Kostrad mengikuti latihan menembak di kawasan pesisir selatan Urut Sewu Kebumen. Latihan yang berlangsung sejak Rabu (27/2) dan akan berakhir Minggu (3/2) itu berlangsung lancar dan aman.


Para prajurit melakukan latihan menembak menggunakan meriam keliber 76 mm yang memiliki jangkauan sekitar 8.000 meter. Sebanyak 18 pucuk meriam buatan Yugoslavia diletakkan berjajar tidak jauh dari bibir pantai selatan tepatnya di Desa Setrejenar, Kecamatan Buluspesantren. Sesekali dentuman keras terdengar saat meriam ditembakkan secara bergantian.

Selain Komandan Batalyon Armed 11 dan Komandan Resimen Armed 1/Putra Yudha, tampak hadir Komandan Kodim 0709 Kebumen Letkol Inf Dany Rakca Andalawasan SAP.

Dandim 0709 Kebumen Letkol Inf Dany Rakca Andalawasan SAP menjelaskan, Batalyon Artileri Medan 11/Guntur Geni merupakan satuan pelaksana bantuan tempur di jajaran Resimen Artileri Medan 1/Putra Yudha di bawah Komando Divisi 2/Kostrad yang berlokasi di kota Magelang.

Pelaksanaan latihan tersebut, imbuh dia, merupakan program rutin guna meningkatkan kemampuan prajurit sekaligus sebagai perawatan terhadap alat utama sistem pertahanan (Alutsista) TNI.

Adapun digelarnya latihan di Urut Sewu, karena lokasi tersebut cukup memadai untuk digunakan sebagap lokasi latihan menembak dengan jarak jauh. "Lokasi meriam ditempatkan di wilayah Desa Setrojenar disesuaikan dengan kebutuhan latihan," ujar Letkol Inf Dany Rakca Andalawasan kepada Suara Merdeka di sela-sela latihan.

Dandim menegaskan, kawasan Urut Sewu sepanjang 23,5 km dari Sungai Luk Ulo sampai Sungai Wawar Kecamatan Mirit ditetapkan sebagai kawasan pertahanan dan keamanan. Adapun hak guna diserahkan kepada TNI untuk digunakan sebagai lokasi latihan dan ujicoba senjata.

"Kegiatan TNI tidak boleh ada yang melarang. Setiap warga negara harus patuh dan tunduk, tidak boleh mencegah menghalang-halangi latihan TNI. Jika ada perbedaan pendapat harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku," tandasnya. (MS)

Comments

Popular posts from this blog

Ancaman dan Keamanan pada Sistem Operasi