Pemetaan Potensi Diri PNS di Lingkungan Pemprov Sulut
Para pejabat struktural dan fungsional umum yang sedang mengikuti pemetaan potensi diri lewat psikotes. |
Selama kurang lebih 5 jam ratusan pejabat struktural eselon IV pada hari selasa dan pejabat fungsional umum (staf) golongan IIIb s/d IVa maksimal umur 50 tahun pada hari rabu mengikuti pemetaan potensi diri yang dilaksanakan di ruang Mapalus kantor Gubernur.
Dalam sambutan tertulis Wakil Gubernur DR. Djouhari Kansil, M.Pd yang dibacakan oleh Asisten III Sekda Prov. Sulut Edwin Silangen, SE, MS mengapresiasi langkah cerdas dan strategis yang dilaksanakan BKD Prov. Sulut beserta jajarannya, dengan kegiatan ini maka makin memantapkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ditopang PNS yang memilki kecerdasan intelektual dan emosional serta integritas tinggi sembari mengucapkan terima kasih atas inovasi untuk menyiapkan aparatur dalam menghadapi itensitas dan kompleksitas dalam tugas pokok dan fungsinya.
Kaban BKD Prov Sulut Drs. Marhaen R Tumiwa mengatakan bahwa sudah menjadi petunjuk dan komitmen Gubernur Sulut DR. SH Sarundajang dan Wagub DR. Djouhari Kansil, M.Pd dalam rangka reformasi birokorasi untuk mewujudkan good governance dengan program konkrit yang salah satunya dilaksankannnya pemetaan potensi diri ini. Pemetaan potensi diri PNS dilakukan dalam rangka terlaksananya pola pembinaan karir PNS di lingkup Pemprov Sulut yang kondusif, objektif dan transparan dengan mendayagunakan secara optimal potensi pegawai sesuai dengan jenjang dan kompetensi, elemen-elemen yang dinilai dalam pemetaan potensi/psikotes ini mencakup intelejensi, kecerdasan kepribadian, manajerial leadership, sikap kerja, pengelolaan emosional, kecepatan dan ketelitian.
Pemetaan ini dijadikan dokumen pendukung penilaian dalam Baperjakat bersama Peraturan Gubernur No. 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini BKD juga telah menyusun standar kompetensi jabatan struktural sebagai rumusan standar atau patokan kompetensi setiap jabatan struktural dalam rangka mewujudkan PNS yang berkompetensi, handal dan profesional. Bahkan komptensi dimaksud mencakup 5 standar kompetensi meliputi standar normatif, teknis, administratif, manajerial dan kepemimpinan sehingga pada akhirnya diharapkan dapat terciptanya manajemen karir yang adil, kompetitif dan selektif atau sesuai dengan prinsip "the right man on the right job".
Sistem yang dibuat ini dalam rangka mengubah mindset/mental model PNS, dua variabel good people dan good system saling mendukung dan mengikat dalam menciptakan mental model PNS sehingga diharapkan dengan sistem yang kita telah dan akan buat dapat membuat perubahan bagi PNS dalam menata karirnya yang tidak hanya berpola present oriented tetapi menjadi career oriented.
Pada kesempatan itu juga Kaban BKD menghimbau kepada peserta psikotes untuk memasukan personal progress report¸ ini dilakukan agar PNS berkesempatan untuk menata karirnya berdasarkan kompetensi dan kapabilitas yang dimilikinya sehingga PNS bersangkutan dapat bekerja optimal untuk unit kerjanya.
Sumber : BKD Sulut 6 Maret 2013
Comments
Post a Comment