7 Kasus Pembunuh Bayaran yang Menggemparkan Indonesia (bag.2)


Kasus pembunuhan Holly Angela Hayu Winanti di kamar lantai 9 AT, Tower Ebony, Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan akhirnya terkuak. Polisi menangkap dua orang eksekutor Holly, mereka mengaku mendapat bayaran Rp 40-50 juta untuk membunuh istri siri pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu.

Tragis pembunuhan Holly Angela Hayu Winanti di apartemen Kalibata. 
4. Kasus pembunuhan Holly Angela Hayu Winanti
Ini kasus melibatkan pembunuh bayaran paling anyar. Korbannya adalah Hooly Angela Hayu Winanti. Dia ditemukan tewas di kamar lantai 9 AT, Tower Ebony, Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Belakangan, penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menetapkan Gatot Supiartono sebagai tersangka. Gatot merupakan pejabat senior Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu yang ditemukan bersimbah darah di kamar apartemennya di Kalibata City, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara para penyidik di subdit Jatanras, Pak Gatot sudah ditingkatkan statusnya," ujar Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan, dalam pesan singkatnya, Rabu (16/10).


5. Pembunuhan Tan Harry Tantono
Kasus pembunuhan ini terjadi pada 2012 lalu. Mendadak publik dikagetkan dengan pembunuhan Tan Harry Tantono, Bos PT Sanex Steel. Nama pengusaha yang akrab dipanggil Ayung ini santer diberitakan karena jadi korban pembunuhan sadis.

Ayung ditemukan tewas dengan luka tusuk di sekujur tubuhnya di kamar 2701 Swiss-Bel Hotel, Jakarta Pusat. Pembunuhan ini terjadi pada Kamis 26 Januari 2012, itu melibatkan belasan orang kelompok Kei.

Kelompok ini terkenal sebagai pentolan dalam peta bisnis pengawalan, jasa pengamanan, dan penagihan utang di ibu kota. Lima orang dari kelompok Kei ditahan polisi dan dijadikan tersangka kasus pembunuhan berencana, mereka adalah; Candra, Tuce, Ancola, Dani, dan Kupra.

Belakangan, polisi juga turut menyeret pimpinan mereka, John Kei. Kasus ini konon melibatkan John Kei dan dua rekannya, Josep Hungan dan Muchlis B Sahab.

John Kei divonis Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat dengan 12 tahun penjara, sementara dua rekannya masing-masing 1,5 tahun penjara. Namun di tingkat Kasasi, Mahkamah Agung menambah hukuman John Kei menjadi 16 tahun penjara.


6. Pembunuhan Bidan Dewi di Medan
Pembunuh Bidan Nurmala Dewi Tinambunan diungkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan. Setidaknya 8 tersangka pembunuhan. Seorang di antaranya mantan Polwan dan dua anggota polisi aktif. Kasus ini terjadi pada Kamis 7 Februari 2013 lalu.

Kisahnya, Dewi ditembak mati di depan rumahnya di Jalan Pertahanan Gang Indah, Dusun VI, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Penembakan dilakukan Rizky Darma Putra alias Gope (23) atas perintah dan penyediaan senjata dari para tersangka yang lain.

Belakangan diketahui, kasus ini berlatar belakang cinta segi tiga. Idawati Pasaribu alias Nenek (70) marah setelah mengetahui suaminya punya hubungan khusus dengan Bidan Dewi. Perempuan tua ini membunuh Dewi menggunakan tangan orang lain.

Polisi menemukan aliran dana Rp 300 juta. Ida membantah, tapi polisi memiliki bukti dan keterangan berbeda.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan, Kompol M Yoris Marzuki, tersangka Ida melakukan pembayaran kepada Rini Dharmawati alis Cici (40), warga Batam, Kepulauan Riau.

Rini merupakan pihak yang menjalankan rencana pembunuhan hingga korban tewas. Pembayaran itu berlangsung di Jakarta pada 8 Februari 2013, atau satu hari setelah pembunuhan berhasil dilakukan.

Dari biaya Rp 300 juta yang diperoleh Rini tersebut, sebanyak Rp 20 juta dibayarkan untuk eksekutor yakni tersangka Rizky Darma Putra alias Gope (23) warga Padang, Sumbar. Belakangan dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti uang Rp 260 juta.

Tersangka Ida membantah mengeluarkan perintah eksekusi terhadap Nurmala Dewi. Ida juga membantah kenal dengan terdakwa yang lain. Namun polisi sudah mendapatkan keterangan sopir Ida, yang mengantarkan Ida untuk bertemu tersangka Rini di kawasan bandara.


7. Pembunuhan Imran Ray pada 2003
Kasus pembunuhan Imran Ray ini berdekatan dengan kasus pembunuhan bos PT Asaba. Kasus sama-sama terjadi pada September 2003. Imran Ray ditemukan tewas di dalam mobilnya dengan luka tusuk di sekujur tubuh di sekitar Kali Malang, Jakarta Timur.

Imran dibunuh oleh pembunuh bayaran yang disewa oleh Dwi Aryanto alias Husen Karbala, warga Perumahan Taman Laguna di Cibubur, Jakarta Timur.

Menurut Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Pol Makbul Padmanagara, Dwi Aryanto menyewa pembunuh bayaran dengan imbalan Rp 300 juta, yang melibatkan sejumlah anggota dan mantan anggota TNI. Motifnya, Dwi Aryanto merasa ditipu oleh sang pengacara.

Peristiwa berdarah ini bermula pada 2002. Ketika itu, Dwi Aryanto, pegawai eselon V di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di Jakarta, dimutasi ke Kantor Wilayah Pajak Jawa Timur di Surabaya. Kepindahan itu membuat Dwi tidak betah.

Singkat cerita, dia kenal dengan Imran Ray. Menurut Dwi, Imran Ray mengaku punya kenalan sejumlah pejabat di Ditjen Pajak. Kepada Imran, Dwi meminta bantuan agar dirinya dikembalikan ke Jakarta.

Imran menyanggupi dengan syarat Dwi menyediakan dana sebesar Rp 650 juta. Celakanya, hingga pertengahan 2003 janji Imran tak ditepati. Akhirnya Dwi kesal, lantas menyewa seorang bintara tentara untuk membunuh Amran dengan imbalan Rp 300 juta.

Akhirnya, pada 3 September 2003, masyarakat menemukan jasad Imran Ray dalam sebuah mobil di sekitar Kali Malang, Jakarta Timur, dengan penuh luka tusukan. Empat hari kemudian, polisi berhasil membekuk pelakunya. Beberapa hari kemudian, polisi membekuk Dwi Aryanto di rumahnya.


Sumber: Merdeka.com

Comments

Popular posts from this blog

Ancaman dan Keamanan pada Sistem Operasi