Posts

Puluhan Karyawan Boikot Lesehan Malioboro

MANADO – For Justitia Rabu siang (02/03), Sekitar 20 karyawan Lesehan Malioboro yang terletak di Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Manado, menggelar aksi pemogokan dan boikot dengan menduduki rumah makan itu. Tanpa pemberitahuan resmi dari pemilik lama Rumah Makan Malioboro Manado ternyata telah menjual rumah makan tersebut kepada pihak lain. Sedangkan para karyawan diperintahkan oleh oknum yang mengaku sebagai kuasa hukum pemilik yang baru, untuk mengajukan surat lamaran kepada pemilik baru tersebut. Para karyawan telah mengadu ke pihak DISNAKERTRANS Kota Manado untuk memfasilitasi permasalahan mereka, tapi mereka hanya mengantongi janji dari manager bahwa ia akan menyelesaikan masalah ini dengan pemilik rumah makan yang lama. Sampai saat aksi tersebut belangsung, belum juga ada kejelasan nasib mereka dari pemilik lama. Seperti yang tercantum dalam pernyataan sikap mereka, bahwa akan terus melakukan pemogokan dan boikot di rumah makan Lesehan Malioboro sampai tuntutan mereka d

Warga Keluhkan Buruknya Kinerja KPLP

Manado, For Justitia Pelabuhan Wisata Bunaken sebagai urat nadi transportasi wisatawan baik asing maupun lokal ke Pulau Bunaken dan sekitarnya butuh sentuhan pemerintah. Pantauan For Justitia, Rabu siang (02/03/2011). Warga mengeluhkan buruknya kinerja petugas pengawas pelabuhan,“dorang nanti dengar banyak tamu ato dengar doi baru dorang datang“ ujar salah satu pemilik kapal. Kapal yang mengangkut penumpang berlayar tanpa surat izin pelayaran, dikarenakan petugas Dinas Perhubungan dan KPLP terlambat datang atau pulang sebelum selesai jam kerja. Penumpang banyak mengeluhkan terlambatnya keberangkatan kapal ke pulau wisata Bunaken, karena pemilik kapal harus menunggu petugas datang, jika petugas sudah pulang, mereka berlayar tanpa surat izin dan sepengetahuan petugas pos pengawas pelabuhan tersebut, jika dalam pelayaran terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, pemilik kapal lah yang jadi sasaran. Pengawasan rute pelayaran juga menjadi keluhan warga, pemilik kapal sering cekcok deng

JSA Belum Mampu Tuntaskan Kemacetan

MANADO – For Justitia Pantauan For Justitia, rabu siang (02/03), sekitar pukul 11.00 WITA hingga pukul 14.00 WITA, kemacetan panjang sering terjadi di ruas Boulevard dari depan kawasan Megamas sampai pusat Kota Manado. Kebijakan Jalur Satu Arah (JSA) yang ditetapkan pemerintah hingga kini dianggap belum menjadi solusi mengatasi kemacetan, selain membuat waktu tempuh perjalanan bertambah. Jalur satu arah juga semakin memperparah lalulintas karena kendaraan ke pusat kota digiring satu arah menimbulkan penumpukan kendaraan di Zero Point, hingga menyebabkan banyak penumpang terlantar di ruas Sam Ratulangi. Kemacetan semakin diperparah saat hujan yang mengguyur kota ini sekitar tiga jam menyebabkan banjir dan berhasil melumpuhkan lalulintas Kota Manado. Bukti bahwa saluran drainase kota terutama di kawasan bisnis sepanjang Boulevard tidak beres dan sistem lalulintas yang amburadul. Jalan penghubung dari ruas Boulevard ke jalan Samratulangi dan Boulevard ke jalan Achmad Yani juga bel

Manado Kota Ekowisata dan Masalah Sampah

Manado, For Justitia Predikat Kota Manado sebagai kota Pariwisata Dunia dan peraih piala Adipura layak dipertanyakan saat ini, sampah masih menjadi masalah klasik di kota ini. Di sisi lain kurangnya kesadaran warga betapa pentingnya hidup bersih. Pantauan For Justitia, rabu siang (02/03/2011). Terkait masalah kebersihan, pemerintah sudah semestinya melibatkan seluruh elemen masyarakat. Jika melihat kondisi yang nyata di Manado dan Sulut pada umumnya, apalagi Manado sering menjadi Tuan Rumah buat even-even Internasional, penataan tempat sampah di pinggiran jalan tidak pada titik strategis, Dinas kebersihan perlu mencari cara-cara yang lebih inovatif untuk menangani masalah sampah. Kembali pada masalah sampah adalah soal kesadaran dan pola hidup yang seharusnya hal ini tidak akan menjadi masalah kalau kita semua memiliki tingkat kesadaran yang “luar biasa” untuk membuang sampah pada tempat yang seharusnya. Menjadi point penting yang semestinya jadi sorotan, agar jangan lagi ada st

Karyawan Outsourcing PLN Datangi Polda Sulut

Puluhan Karyawan Outsourcing PT. PLN (Persero) Wilayah VII, mendatangi Polda Sulut untuk mengadukan nasib upah mereka yang tidak dibayarkan oleh pihak PT. PLN. Dari total gaji setelah dipotong Pajak PPN 10%, Rp 2.224.398,- per bulan, mereka hanya menerima gaji Rp 1.050.000,- setiap bulannya. Sesuai data Standart upah outsourcing Perbulan Tahun 2011 PT.PLN (PERSERO) Wilayah SULUTTENGGO, tunjangan-tunjangan berupa ; Pajak PPh (6 % dari Upah), Jamsostek (12,89 % dari Upah), Tunjangan Pensiun (Mengikuti Program DPLK Bank BNI), Tunjangan Hari Raya ( 1 bulan upah), Fee Perusahaan ( 15 % dari Upah), Transport (Rp. 4.000 X 22 hari), Uang Makan Lembur (Rp. 10.000 X 22 hari), Uang lembur (Rp. 5.000 per jam) sebulan maksimum 10 jam, Uang Pesangon (1 tahun 1 bulan upah), pakaian seragam setahun Rp. 400.000, berdasarkan data tersebut, upah diterima para karyawan tidak sesuai dengan upah yang seharusnya mereka terima. " upah yang kami terima hanya gaji pokok Rp. 1.050.000, sesuai UMP Sulut