Petisi Kaka Slank, Tolak Tambang di Pulau Bangka Kumpulkan Lebih Dari 4000 Tandatangan
MANADO, Akhadi Wira Satriaji atau lebih dikenal dengan nama Kaka Slank mengajukan petisinya kepada Gubernur Sulawesi Utara dan Bupati Minahasa Utara. Dalam petisinya tersebut Kaka menolak masuknya perusahaan tambang di Pulau Bangka Minahasa Utara, yang akan mengeruk pasir besi di pulau yang hanya memiliki luas 4.800 hektare ini.