Posts

Showing posts with the label PEMERINTAHAN

IPW: Korupsi Banyak Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari pengadaan barang dan jasa, yang merupakan aset suatu daerah. Hali ini dibeberkan perwakilan LSM Indonesia Procurement Watch (IPW), Hayie Muhammad, dalam seminar pencegahan korupsi, Rabu (14/11) siang tadi, bertempat di kantor Walikota Manado. Dijelaskan Hayie, bahwa dalam kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK sejak beberapa tahun terakhir ini, angka korupsi dalam pengadaan barang dan jasa merupakan kasus paling tinggi. Menurut IPW dari berbagai pengamatan dan pengawasan, dalam pengadaan barang dan jasa pada suatu daerah sangat berpotensi tindak korupis karena beberapa aspek yang diantaranya kesempatan yang luas dan terbuka, birokrasi yang tertutup dan tidak transparan, serta beberapa aspek lainnya. Selain itu, jika dalam proyek pengadaan barang dan jasa sudah terjadi persengkokolan antara pejabat dan kontraktor tertentu, menjadi suatu tindakan korupsi, jika yang menda

FITRA: Manado Menuju Kebangkrutan

Dalam seminar pencegahan terhadap tindak korupsi yang dilaksanakan diruang serba guna, Kantor Walikota Manado, Rabu (14/11), LSM Forum Transparansi Anggaran (Fitra) menilai, Kota Manado kedepannya berpotensi bangkrut. Pernyataan ini disampaikan perwakilan LSM Fitra, Ismail Amir, sebagai pembicara dalam seminar tersebut. Dikatakan Amir bahwa, Kota Manado berpotensi mengalami kebangkrutan seperti juga yang akan dialami Kabupaten Minahasa. Potensi kebangrutan ini akan terjadi, disebabkan berdasarkan pengamatan FItra, besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado, lebih besar angka belanja pegawai dibandingkan anggaran kemasyarakatan. Sehingga dinilai pemborosan terjadi dalam pengelolaan APBD Kota Manado. Amir menyarankan untuk menghindari kebangrutan, Pemkot Manado perlu berbenah dalam pengelolaan anggran APBD. Selain itu, sesuai misi Kota Manado untuk mewujudkan Manado kota menyenangkan, Amir berharap agara dalam penggunaan anggaran belanja pegawai dikurangi dan anggar

Tiga Penyebab Kesalahan Pengelolaan Keuangan Daerah

Dalam seminar pencegahan korupsi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menjelaskan 3 hal permasalahan dalam penggelolaan keuangan daerah. Sekretaris Umum BPKP Sulut, Suwartomo menguraikan ada 3 hal yang menyebabkan terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yakni: - Kesalahan administrasi keuangan - Kelemahan akuntabilitas pengelolaan aset tetap, dan - Kelemahan proses pengadaan barang dan jasa. Hal pertama disebabkan antara lain, Peraturan Daerah (Perda) tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah belum dibuat, ketidak patuhan terhadap peraturan perundang undangan, kelemahan prosedur dan kesalahan pencatatan, kelemahan penyusunan dan penyajian laporan keuangan, kelemahan pengelolaan kas (kas bon), kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah (Pemda) belum sesuai SAP, pengelolaan pendapatan dan belanja tidak sesuai dengan ketentuan, penyertaan dan penempatan modal belum akuntabel, dan pemberian bantuan sosial dan hibah tidak di

KPK dan BPKP Gelar Seminar Pencegahan Korupsi

Dalam upaya pencegahan korupsi dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Manado, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menggelar seminar pencegahan korupsi, Rabu (14/11). Kegiatan yang bertemakan peningkatan akuntabilitas pelayanan publik dan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), digelar  di ruang serba guna, kantor Walikota Manado. Seminar tersebut dihadiri Walikota Manado, GSV Lumentut, Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja, pejabat Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, diwakili Asisten Deputi Pelayanan Publik, Gunawan Suhendar, Sekretaris Utama BPKP Pusat, Suwartomo, perwakilan dari LSM Indonesia Procurement Watch (IPW), Hayie Muhammad, perwakilan LSM Forum Transparansi Anggaran (Fitra), Ismail Amir, kepala Inspektorat Pemkot Manado, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Manado, Camat se-Manado, tokoh masyarakat, unusr Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) t

Puluhan Karyawan Boikot Lesehan Malioboro

MANADO – For Justitia Rabu siang (02/03), Sekitar 20 karyawan Lesehan Malioboro yang terletak di Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Manado, menggelar aksi pemogokan dan boikot dengan menduduki rumah makan itu. Tanpa pemberitahuan resmi dari pemilik lama Rumah Makan Malioboro Manado ternyata telah menjual rumah makan tersebut kepada pihak lain. Sedangkan para karyawan diperintahkan oleh oknum yang mengaku sebagai kuasa hukum pemilik yang baru, untuk mengajukan surat lamaran kepada pemilik baru tersebut. Para karyawan telah mengadu ke pihak DISNAKERTRANS Kota Manado untuk memfasilitasi permasalahan mereka, tapi mereka hanya mengantongi janji dari manager bahwa ia akan menyelesaikan masalah ini dengan pemilik rumah makan yang lama. Sampai saat aksi tersebut belangsung, belum juga ada kejelasan nasib mereka dari pemilik lama. Seperti yang tercantum dalam pernyataan sikap mereka, bahwa akan terus melakukan pemogokan dan boikot di rumah makan Lesehan Malioboro sampai tuntutan mereka d

Warga Keluhkan Buruknya Kinerja KPLP

Manado, For Justitia Pelabuhan Wisata Bunaken sebagai urat nadi transportasi wisatawan baik asing maupun lokal ke Pulau Bunaken dan sekitarnya butuh sentuhan pemerintah. Pantauan For Justitia, Rabu siang (02/03/2011). Warga mengeluhkan buruknya kinerja petugas pengawas pelabuhan,“dorang nanti dengar banyak tamu ato dengar doi baru dorang datang“ ujar salah satu pemilik kapal. Kapal yang mengangkut penumpang berlayar tanpa surat izin pelayaran, dikarenakan petugas Dinas Perhubungan dan KPLP terlambat datang atau pulang sebelum selesai jam kerja. Penumpang banyak mengeluhkan terlambatnya keberangkatan kapal ke pulau wisata Bunaken, karena pemilik kapal harus menunggu petugas datang, jika petugas sudah pulang, mereka berlayar tanpa surat izin dan sepengetahuan petugas pos pengawas pelabuhan tersebut, jika dalam pelayaran terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, pemilik kapal lah yang jadi sasaran. Pengawasan rute pelayaran juga menjadi keluhan warga, pemilik kapal sering cekcok deng

JSA Belum Mampu Tuntaskan Kemacetan

MANADO – For Justitia Pantauan For Justitia, rabu siang (02/03), sekitar pukul 11.00 WITA hingga pukul 14.00 WITA, kemacetan panjang sering terjadi di ruas Boulevard dari depan kawasan Megamas sampai pusat Kota Manado. Kebijakan Jalur Satu Arah (JSA) yang ditetapkan pemerintah hingga kini dianggap belum menjadi solusi mengatasi kemacetan, selain membuat waktu tempuh perjalanan bertambah. Jalur satu arah juga semakin memperparah lalulintas karena kendaraan ke pusat kota digiring satu arah menimbulkan penumpukan kendaraan di Zero Point, hingga menyebabkan banyak penumpang terlantar di ruas Sam Ratulangi. Kemacetan semakin diperparah saat hujan yang mengguyur kota ini sekitar tiga jam menyebabkan banjir dan berhasil melumpuhkan lalulintas Kota Manado. Bukti bahwa saluran drainase kota terutama di kawasan bisnis sepanjang Boulevard tidak beres dan sistem lalulintas yang amburadul. Jalan penghubung dari ruas Boulevard ke jalan Samratulangi dan Boulevard ke jalan Achmad Yani juga bel

Manado Kota Ekowisata dan Masalah Sampah

Manado, For Justitia Predikat Kota Manado sebagai kota Pariwisata Dunia dan peraih piala Adipura layak dipertanyakan saat ini, sampah masih menjadi masalah klasik di kota ini. Di sisi lain kurangnya kesadaran warga betapa pentingnya hidup bersih. Pantauan For Justitia, rabu siang (02/03/2011). Terkait masalah kebersihan, pemerintah sudah semestinya melibatkan seluruh elemen masyarakat. Jika melihat kondisi yang nyata di Manado dan Sulut pada umumnya, apalagi Manado sering menjadi Tuan Rumah buat even-even Internasional, penataan tempat sampah di pinggiran jalan tidak pada titik strategis, Dinas kebersihan perlu mencari cara-cara yang lebih inovatif untuk menangani masalah sampah. Kembali pada masalah sampah adalah soal kesadaran dan pola hidup yang seharusnya hal ini tidak akan menjadi masalah kalau kita semua memiliki tingkat kesadaran yang “luar biasa” untuk membuang sampah pada tempat yang seharusnya. Menjadi point penting yang semestinya jadi sorotan, agar jangan lagi ada st

Karyawan Outsourcing PLN Datangi Polda Sulut

Puluhan Karyawan Outsourcing PT. PLN (Persero) Wilayah VII, mendatangi Polda Sulut untuk mengadukan nasib upah mereka yang tidak dibayarkan oleh pihak PT. PLN. Dari total gaji setelah dipotong Pajak PPN 10%, Rp 2.224.398,- per bulan, mereka hanya menerima gaji Rp 1.050.000,- setiap bulannya. Sesuai data Standart upah outsourcing Perbulan Tahun 2011 PT.PLN (PERSERO) Wilayah SULUTTENGGO, tunjangan-tunjangan berupa ; Pajak PPh (6 % dari Upah), Jamsostek (12,89 % dari Upah), Tunjangan Pensiun (Mengikuti Program DPLK Bank BNI), Tunjangan Hari Raya ( 1 bulan upah), Fee Perusahaan ( 15 % dari Upah), Transport (Rp. 4.000 X 22 hari), Uang Makan Lembur (Rp. 10.000 X 22 hari), Uang lembur (Rp. 5.000 per jam) sebulan maksimum 10 jam, Uang Pesangon (1 tahun 1 bulan upah), pakaian seragam setahun Rp. 400.000, berdasarkan data tersebut, upah diterima para karyawan tidak sesuai dengan upah yang seharusnya mereka terima. " upah yang kami terima hanya gaji pokok Rp. 1.050.000, sesuai UMP Sulut