Berdayakan Komunitas Adat, Kemensos Kerjasama dengan 2 Lembaga
Jakarta, - Untuk melindungi dan memberdayakan Komunitas Adat Terpencil, Kementerian Sosial menjalin kerja sama dengan Kementerian Kehutanan dan Badan Pertanahan Nasional. “Pemerintah wajib melindungi dan melakukan pemberdayaan bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) dari pemodal perusahaan tambang dan perkebunan,” kata Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekjen Kemensos, Toto Utomo Budisatoso, pada acara pendandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Kehutanan dan Badan Pertanahan Nasional di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (15/5/2013).