Penyataan yang menyebutkan Kota Manado menuju kebangkrutan berkaitan besaran belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado, yang disampaikan LSM Fitra, dibatah langsung Walikota Manado, GS. Vicky Lumentut dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan, usai seminar pencegahan korupsi yang diselenggarakan KPK bersama BPKP. Bertempat diruang Toar Lumimuud (Tolu) kantor Walikota Manado, Rabu (14/11), Walikota Manado, GS. Vicky Lumentut optimis bahwa Kota Manado tidak akan bangkrut seperti yang dikatakan LSM Fitra. Namun menariknya lagi, Lumentut mengakui bahwa, penggunaan APBD Kota Manado untuk anggaran belanja pegawai mencapai 60 persen. Lumentut menegaskan, bahwa kebijakan belanja pegawai hingga 60 persen ini dimaksudkan agar pegawai terhindarkan dari pemikiran melakukan tindakan korupsi, lebih mensejahterakan pegawai karena dilihat bentuk pengabdiannya, serta memotifasi para pegawai sehingga meningkatkan kinerja pelayanan terhadap publik. Dijelaskan pula...