28 ABG Dibebaskan dari Sekapan Mucikari di Taman Sari

JAKARTA - Sebanyak 28 wanita anak baru gede (ABG), dibebaskan petugas Polres Bogor Kota dari tempat penyekapan di sebuah rumah di Jalan Kebon Jeruk 17, Gang Pinang Nomor 46, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Condro Sasongko, mengatakan, puluhan ABG tersebut telah dijual seorang mucikari untuk melayani nafsu bejat pria hidung belang di kawasan hiburan Taman Sari.

Ilustrasi
"Polres Bogor Kota mendapatkan laporan dari salah satu orang tua yang anaknya dijadikan pekerja seks di sini, lalu kita lakukan penyelidikan ternyata tempat ini dijadikan sarangnya," ujar Condro kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/9/2013).

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menangkap seorang mucikari berusia sekira 40 tahun. "Tersangka bernama Ellie. Puluhan gadis remaja ini dipekerjakan sebagai pekerja seks di tempat hiburan di daerah Taman Sari," tambahnya.

Jika menolak melayani pria hidung belang, kata Condro, tersangka didenda Rp2 juta. Selain itu, para remaja tersebut juga dipaksa bekerja selama enam jam.

"Ada salah seorang korban punya utang sampai Rp46 juta kepada tersangka, lantaran menolak melayani pria," lanjutnya.

Condro menjelaskan, para korban sekali melayani pria hidung belang selama satu jam dihargai Rp325 ribu oleh tersangka. Selain itu para korban akan dikasih upah Rp 90 ribu sekali melayani pria hidung belang.

"Dalam sehari, korban harus melayani satu sampai sembilan tamu," tuturnya.

Puluhan remaja putri tersebut dibebaskan pada Sabtu, 31 Agustus 2013 sekira pukul 17.00 WIB. Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari salah satu orangtua remaja yang berhasil melarikan diri dari tempat penyekapan pada Kamis 29 Agustus 2013.

Selain membebaskan 28 remaja, Satreskrim Polres Bogor Kota juga menangkap Ellie dan empat anak buahnya. Empat orang itu berperan sebagai perekrut, pengolah dan pengawas. Polisi menjerat Ellie dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dari tempat penyekapan, polisi mendapatkan barang bukti puluhan kondom, buku catatan hutang remaja, senjata tajam, dan uang tunai Rp2,1 juta.


Sumber : okezone

Comments

Popular posts from this blog

Ancaman dan Keamanan pada Sistem Operasi