Antisipasi Aksi Demo Buruh, Polda Sulut Gelar Pasukan
MANADO – Sinyalemen akan adanya eskalasi gerakan protes buruh, setidaknya tercermin dari seruan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengenai aksi mogok nasional selama 3 hari berturut-turut 28 hingga 31 Oktober 2013 guna menuntut kenaikan upah minimum regional (UMR) tahun 2014 sebesar 50%.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Robby Kaligis. Foto: Yuris Triawan |
Guna mengantisipasi kemungkinan terburuk, jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) akan mengadakan gelar pasukan sebagai persiapan mengantisipasi adanya unjuk rasa yang akan dilakukan oleh buruh di Sulut. Rencananya gelar pasukan tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulut Brigjen Pol Robby Kaligis yang ditemui usai memberi materi dalam seminar FKPPI Sulut yang digelar di ruang Tribrata Mapolda Sulut, Jumat (25/10) sore. Kaligis menyatakan bahwa sesuai instruksi Kapolri agar seluruh Kapolda menyiapkan pasukannya, maka pihaknya tidak akan menanggapi biasa hal tersebut, meskipun Manado terbilang masih aman namun aparat pengamanan tetap harus disiagakan.
“Menanggapai ini kita tidak boleh under estimate, pada intinya kita harus siap menghadapi kemungkinan terburuk,” jelas Kaligis.
Kaligis menambahkan bahwa apel gelar pasukan tersebut akan di laksanakan di seluruh Polres yang berada dalam wilayah hukum Polda Sulut, meskipun lebih menitik beratkan pada Kota Manado dan Bitung.
“Masing-masing Polres akan melakukan apel pengamanan, tidak ada demo bagus, sekalipun ada demo kita sudah siap,” pungkas jendral bintang satu ini.
Dalam propagandanya KSPI mengancam akan melakukan aksi protes nasional dengan mobilisasi 3 juta massa buruh dari berbagai sektor industri baik pabrik, bandara, pelabuhan maupun sektor lainnya. Pernyataan serupa juga dikeluarkan oleh berbagai serikat buruh lainnya baik di tingkat pusat maupun daerah seperti FSPMI, SBSI, SPRI, FBLP, Sekber Buruh dan lainnya.
Selain persoalan upah, status kontrak kerja, buruh outsourcing, jaminan sosial, serta penolakan Inpres No. 9 Tahun 2013 yang mengatur pedoman penetapan UMP tidak luput menjadi isu tuntutan aksi protes buruh.
Yuris Triawan
Comments
Post a Comment