Alih Fungsi Lahan di Kawasan Resapan Air di Manado.
Kawasan lindung yang tidak ditetapkan oleh PERDA, sehingga alihfungsi lahan kawasan resapan air menjadi pemukiman, perdagangan, industri tak terhindarkan (tak ada yang bisa menahan kegiatan tsb).
Inilah yang mengakibatkan tanah tak lagi dapat menyerapkan air secara optimal, yang akhirnya mengakibatkan banjir di kawasan bawah. Jika tidak dikendalikan, maka akan mengakibatkan banjir yang lebih hebat di masa datang.
![]() |
Alih Fungsi Lahan di Kawasan Resapan Air di Manado. |
Pelajaran bagi Pemerintah Kota Manado dan Pemerintah Sulawesi Utara. Tetapkan kawasan-kawasan lindung di Sulawesi Utara dengan Peraturan Daerah (PERDA) sehingga bagi yang melanggar memanfaatkan kawasan lindung secara semana-mena dapat diberikan sanksi hukum.
Selama pemerintah daerah dan provinsi tidak menetapkan wilayah kawasan lindung, maka akan terus terjadi pelanggaran2 yang akhirnya berujung pada KESENGSARAAN MASAL seperti saat ini bagi Kota Manado.
![]() |
Alih Fungsi Lahan di Kawasan Resapan Air di Manado. |
Oleh: Veronica Kumurur
Komentar
Posting Komentar