DPR : Pemberlakuan E-KTP Januari 2014 Belum Siap

JAKARTA – Kalangan anggota dewan meragukan target pemerintah yang akan memberlakukan KTP elektronik (e-KTP) secara efektif mulai 1 Januari 2014 dapat dilaksanakan. Masih banyaknya persoalan dalam perekaman, pencetakan, dan distribusi e-KTP di berbagai daerah serta kerumitan yang muncul terkait card reader menjadikan target pemerintah diprediksi akan kembali bergeser.

"Kami meragukan target 1 Januari 2014 bisa tercapai. Sampai hari ini saja, masih amburadul," kata anggota Komisi II DPR, M Basri Sidehabi dalam rapat kerja dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri tentang perkembangan pelaksanaan penerapan e-KTP dan pemanfaatannya, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/5).

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, kebijakan pemerintah yang akan menjadikan KTP non elektronik terhitung sejak 1 Januari 2014 tidak berlaku lagi mesti ditinjau kembali. Dicontohkan, dirinya saja telah mengurus pembuatan e-KTP selama tujuh bulan terakhir, namun belum ada kejelasan. Persoalan serupa menurutnya, juga masih terjadi di banyak daerah. "Coba pergi ke daerah, tanyakan pada bupati dan lainnya soal perkembangan e-KTP, jangan ABS (Asal Bapak Senang)," Basri menambahkan.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto menambahkan, keraguan bahwa 1 Januari 2014 e-KTP berlaku efektif juga dilihat dari skema pengadaan card reader. Pengadaan alat pembaca chip dalam e-KTP yang memuat sidik jari, biodata, pas photo dan tanda tangan pemegangnya itu dibebankan kepada unit kerja pelayanan publik di setiap daerah, baik negeri ataupun swasta. 

Dia mempertanyakan bagaimana pengadaan oleh instansi-instansi pemerintahan bisa direalisasikan sebelum 1 Januari 2014 mengingat belum dianggarkannya pos tersebut. "Pertanyaannya dari mana anggarannya, mereka tidak bisa langsung membeli," tandasnya.

Menurut dia, jadwal penerapan e-KTP secara efektif mulai 1 Januari 2014 bisa dimundurkan untuk beberapa lama guna menyempurnakan persiapan. Hal itu dikatakan Yandri akan membuat kelonggaran bagi jajaran Kemendagri untuk bekerja, pengadaan card reader oleh unit kerja pelayanan publik lebih terencana, dan juga membuat masyarakat lebih siap. "Jadi tidak ada kekakuan, keraguan. Terlebih target ini juga sudah beberapa kali mundur," kata dia.

Diketahui, awalnya e-KTP dijadwalkan berlaku efektif mulai 2012. Namun akhirnya diundur karena ingin sekalian menyiapkan data penduduk potensial pemilu yang diperkirakan lebih dari 172 juta. Selain itu, juga karena persoalan anggaran cetak e-KTP sebesar 1,045 triliun rupiah yang baru ditersedia pada 2013. 

Dua Jenis 
Pada kesempatan kemarin Kemendagri menunjukkan kepada anggota Komisi II DPR dua jenis alat card reader e-KTP, yakni yang diproduksi Amerika Serikat dan Korea Selatan serta jenis lain yang diproduksi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Bedanya card reader buatan AS-Korea harus tersambung ke komputer dan sudah diproduksi massal, sementara buatan BPPT tidak memerlukan komputer, namun belum diproduksi massal.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman menjelaskan bahwa unit kerja pelayanan publik dibebaskan untuk memilih pilihan-pilihan card reader tersebut. Dengan begitu dia menegaskan bahwa kebutuhan card reader ini bukanlah karena dorongan proyek dan lainnya. Kemarin dua card reader tersebut juga telah diujicobakan oleh para anggota Komisi II DPR.

"Pengadaannya oleh instansi masing-masing, tetapi spesifikasi dari Kemendagri karena itu berdasarkan UU 32 Tahun 2004 untuk spesifikasi maupun pedoman merupakan kewenangan pusat," ujarnya. 

Dalam kesimpulan rapat sendiri, Komisi II DPR memberikan apresiasi dan mendukung upaya BPPT agar card reader yang spesifikasinya sudah dibakukan, nantinya dapat menjadi salah satu produksi unggulan bidang Informasi Teknologi (IT) di dalam negeri.

Terkait keraguan anggota Komisi II DPR mengenai target pemberlakuan e-KTP 1 Januari 2014, Irman menjelaskan bahwa pihaknya juga merasa sangat berat dalam mempersiapkannya. "Namun sesuatu yang berat ini, kami tidak lari dari tanggung jawab, tapi berupaya bagaimana yang berat ini tetap bisa kita laksanakan," imbuhnya. 95 persen jajarannya, sambung Irman, belakangan telah ditugaskan untuk turun ke daerah dalam melakukan sosialisasi dan lainnya.  

Sumber : (csn/*/KoJa)

Comments

Popular posts from this blog

Ancaman dan Keamanan pada Sistem Operasi