Rumah Sakit PTN Dikelola Bersama
MoU antara Mendikbud dan Menkes. Foto : Rachmad Faisal Harahap/Okezone |
JAKARTA, — Indonesia masih kekurangan dokter umum dan spesialis. Kekurangan makin terasa dengan tak meratanya persebaran dokter di kota dengan daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan.
Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan duduk bersama dan menandatangani nota kesepakatan terkait Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sudah ada di 19 PTN yang memiliki Fakultas Kedokteran.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa pihaknya sepakat mengelola rumah sakit ini bersama dengan Kementerian Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit tersebut sekaligus menyelesaikan masalah yang ada sejak empat tahun lalu.
"Jadi, urusan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu. Saat ini, kami akhirnya duduk bersama agar pelayanan kesehatan dapat berjalan dan 19 rumah sakit itu berjalan optimal," kata Nuh saat penandatanganan nota kesepakatan bersama Kementerian Kesehatan di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Jumat (17/5/2013).
RS UNSU. foto : skyscrapercity |
Ia mengungkapkan bahwa 19 rumah sakit ini berada di PTN seperti Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara, Universitas Hasanuddin, Universitas Brawijaya, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan lain-lain. Rumah sakit ini merupakan rumah sakit pendidikan yang disebut dengan nama Rumah Sakit PTN.
"Ini juga untuk menengahi karena BPK sempat menjadikan ini sebagai temuan dari aset APBN yang tidak optimal pemanfaatannya," ungkap Nuh.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan bahwa kesepakatan ini merupakan terobosan untuk menyelesaikan kepentingan rakyat, terutama di bidang kesehatan. Fasilitas dan infrastruktur yang sempat terkendala saat ini juga sudah dilengkapi. Begitu pula tenaga medisnya saat ini bisa dioptimalkan dari anak-anak yang belajar di Fakultas Kedokteran.
"Akhirnya bisa dibangun dan diperlengkapi. Maka, pelayanan kesehatan di daerah bisa ditingkatkan," ujar Nafsiah.
"Keputusan bersama ini akan punya dampak positif tidak hanya di dua lembaga ini, tapi juga di daerah, dinas kesehatan, dan di tingkat PTN," tandasnya.
Sumber : Kompas.com|Jumat, 17 Mei 2013
Comments
Post a Comment