Aryati Rahman; Polisi Adalah Pengayom Jangan Sampai Salah Memihak
MANADO, Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
(LMND) Sulut Aryati Rahman angkat suara mengenai peran sentral aparat penegak
hukum terkait penolakan masyarakat terhadap tambang pasir besi di pulau Bangka,
Likupang Timur, Minahasa Utara, oleh PT. Mikgro Metal Perdana (MMP).
![]() |
Ketua Eksekutif Wilayah LMND Sulut, Aryati Rahman. Foto: Yuris Triawan |
Menurut Aryati, Kepolisian adalah milik masyarakat jangan sampai memihak
kepentingan tertentu, "di Sulut sendiri Polisi banyak dijadikan pengamanan
untuk kepentingan penguasa dan pengusaha tambang, sampai kemudian masyarakat
harus berhadapan langsung degan polisi dalam usaha penolakan tambang demi
mempertahankan keberlangsungan lingkungan hidupnya," ujarnya saat ditemui usai seminar tentang permasalahan pertambangan di Sulawesi Utara
yang digelar di Golden Room Hotel Formosa, Manado, Kamis (19/9).
Protes dan kecaman dari masyarakat soal masuknya perusahaan tambang yang
mengancam kelestarian lingkungan di pulau yang kaya terumbu karang dan biota
laut itu, nampaknya menemui banyak tantangan. Kekecewaan masyarakat bertambah,
karena secara hukum warga pulau Bangka memenangkan gugatan di PTUN Makassar,
tetapi izin tambang PT. MMP tak juga dicabut.
"Di bangka contoh konkrit, Pelosi bahkan Tentara mengawal pihak
perusahaan kalau ke Bangka untuk melakukan kegiatan ekplorasi yang pada
dasarnya di tolak warga," pungkas Aryati.
Komentar
Posting Komentar