Ai Mangindaan : Sumpah Janji PNS Bukan Formalitas
Wawali Manado, Harley Mangindaan saat mengambil sumpah |
Bertempat
diruang serbaguna Kantor Walikota Manado, 300 lebih pegawai
dilingkungan pemerintah Kota Manado diambil sumpah janji pegawai.
Pengambilan sumpah ini dipimpin langsung Wakil Walikota Manado, Harley
AB Mangindaan, turut disaksikan Assisten Bidang Administrasi Umum, Dra
Henny Gorith dan Kaban BKD Kota Manado, Drs, Hans Tinangon, Selasa
(27/11).
Kegiatan
tersebut merupakan pernyataan ikrar sumpah jabatan sebagai PNS, yang
juga adalah amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang
sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian.
Pada
sambutannya, Ai Mangindaan, sapaan akrab Wakil Walikota Manado ini
menyampaikan, pengambilan sumpah merupakan salah satu syarat pembinaan
agar PNS sebagai aparatur negara dapat melaksanakan tugasnya dengan
sebaik-baiknya serta dengan penuh tanggung jawab.
"Sumpah
Janji PNS bukanlah sekedar formalitas yang bertujuan untuk memenuhi
ketentuan peraturan saja. Tapi sumpah janji yang diucapkan harus di
ingat, hayati serta dipegang teguh dalam menjalankan tugas sebagai PNS,"
pungkas Ai Mangindaan. (leriando kambey)
Komentar
Posting Komentar