Penerima Bea Siswa Perlu Diverifikasi
Manado - Dengan adanya
dugaan pemberian Bea Siswa bagi Siswa SMA/SMK kurang mampu yang tidak
tepat sasaran, Richard Sualang, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD)
Manado, mintakan pihak teknis melakukan verifikasi terhadap calon
penerima Bea Siswa.
Ditegaskan Richard Sualang, Ketua Komisi D
DPRD Manado ini bahwa dalam penetapan calon penerima Bea Siswa kurang
mampu tersebut, perlu dilakukan verifikasi terlebih dulu.
"Walaupun
nama-nama calon penerima Bea Siswa merupakan wewenang Kepala Sekolah,
tapi Dinas Pendidikan sebagai pihak teknis perlu melakukan verifikasi
bagi nama-nama calon yang diusulkan pihak sekolah," terang Sualang.
Dikatakan
pula bahwa, Bea Siswa yang diperuntukan bagi Siswa kurang mampu
tersebut harus sesuai mekanisme yang ada. Jangan ada indikasi
persengkokolan atau main mata antara Kepala Sekolah dengan Orang Tua
Siswa, apalagi merupakan titipan Dinas Pendidikan.
"Saya berharap,
semua pihak dalam menjalankan amanah pemerintah dalam penyaluran Bea
Siswa harus menjalankannya sesuai peraturan. Selain itu, dibutuhkan
kesadar dari pihak-pihak terkait untuk menyerahkan bantuan ini kepada
orang yang tepat dan membutuhkan," tutur Ketua PDIP Kota Manado ini.
Sualang
pun menambahkan, sangat disayangkan apabila, ada Siswa-Siswa yang
meninggalkan bangku pendidikan karena tidak mampu menanggung biaya
pendidikan. Jadi dengan Bea Siswa ini, membantu dan memudahkan
Siswa-Siswa berprestasi untuk mengenyam pendidikan sesuai ilmu
pengetahuan untuk menopang kehidupannya kelak dan menjamin
intelektualitas generasi muda sebagai tonggak penerus bangsa kedepannya.
(csn/leka)
Comments
Post a Comment