Reklamasi Bolevard Dua Rawan Masalah
Manado - Berhembusnya
kabar tentang rencana Pemerintah Kota Manado yang akan melakukan
reklamasi dikawasan Bolevard Dua, mendapat sorotan Lembaga Pengawasan
Penyelenggara Negara (LPPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dikatakan
Nelson Paransi, pengurus Lembaga Pengawasan Penyelenggaraan Negara
Provinsi Sulut, Pemkot Manado perlu mengkaji kembali rencana reklamasi
pantai yang terletak di kawasan Bolevard Dua. Menurutnya, perlu
diperhatikan kondisi masyarakat yang ada disekitar lokasi tersebut.
Paransi
menjelaskan, masyarakat yang bermukim disekitar Bolevard Dua, merupakan
masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. "Jika dilakukan reklamasi,
perahu-perahu nelayan akan ditambatkan kemana?," ujarnya.
Selain
itu, Paransi berharap, sebelum melaksanakan rencana reklamasi tersebut,
perlu dicarikan solusi terkait masalah-masalah yang nantinya berpengaruh
pada mata pencarian warga dan pemerintah diharapkan duduk bersama
dengan masyarakat, untuk mendengarkan keluhan dan permintaan masyarakat,
dalam upaya menyelaraskan kepentingan masyarakat dan program
pemerintah. (csn/leka)
Komentar
Posting Komentar