IPW Nilai Wajar jika Anggota TNI Marah kepada Polisi
Jakarta: Indonesian Police Watch (IPW) menilai wajar jika korps Tentara Nasional Indonesia (TNI) melampiaskan kemarahan mereka kepada korps kepolisian Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane, kejadian yang berujung pada pengrusakan Mapolres, Kamis (7/3) pagi, mengatakan harus membuat polisi interospeksi akan sikap dan cara penanganan terhadap suatu kasus.
Menurutnya, jika polisi memang sedang bekerja dalam menertibkan lalu lintas, sikap dingin dan profesional harus tetap dijaga.
"Kalau memang anggota TNI (yang ditilang kemudian ditembak) lari kan bisa dicatat pelat nomornya.
Neta juga mengatakan, polisi juga tidak transparan dalam memproses anggotanya yang melepaskan tembakan ke arah anggota TNI yang melanggar lalu lintas.
Ketika sudah ada yang ditembak, polisi juga tidak transparan. Ini kasus Januari dan sampai Maret ini tidak selesai. Padahal, katanya, (kasus penembakan) sudah dikasih ke Propam.
Neta menilai, polisi harus mengubah mentalitas dan paradigma mereka.
Ia juga berpendapat, kasus penembakan anggota TNI oleh polisi lalu lintas tidak mendapatkan kepedulian baik dari Kapolda maupun Kapolres setempat.
"Mestinya mereka dicopot Kapolri karena tidak peduli," kata Neta.
Namun demikian, Neta mengatakan, pelaku pengrusakan Mapolres OKU tetap harus diproses hukum.
"Dalam kasus ini, wajar TNI dan keluarga korban marah. Tapi jangan anarkistis juga. Siapapun yang merusak fasilitas negara juga harus diproses," tukasnya. (MS)
Comments
Post a Comment