Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat pada BKD Prov. Sulut


Kaban BKD Prov Sulut Drs. Marhaen R Tumiwa
Sekretariat mempunyai fungsi :
  1. Pengkoordinasian, sinkronisasi dan integrasi pelayanan administrasi
  2. Penyusunan perencanaan operasional dan pelaporan kegiatan
  3. Penyelenggaraan urusan kepegawaian
  4. Penyelenggaraan urusan perencanaan dan keuangan
  5. Penyelenggaraan urusan umum
  6. Pelaporan pelaksanaan tugas kepada Kepala Badan
Sub Bagian Kepegawaian mempunyai tugas :
  1. Mengkoordinasi pelaksanaan tugas
  2. Menyiapkan bahan penyusunan administrasi kepegawaian dilingkungan badan
  3. Membuat dan menyusun laporan kegiatan
  4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekertasis
Sub bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas :
  1. Mengkoordinasikan penyusunan program dan anggaran
  2. Menganalisa dan menyusun rumusan penyelenggaraan perencanaan program dan anggaran
  3. Menyiapkan, menyusun, mengolah, meneliti laporan, akuntabilitas capaian kinerja dan keuangan
  4. Melaksanakan administrasi keuangan meliputi verivikasi, pembukuan, perbendaharaan dan gaji
  5. Menyusun dan melakukan usul perubahan anggaran
  6. Melaksanakan pengendalian anggaran, penerimaan kas, pengeluaran kas, investasi dan utang piutang
  7. Menyiapkan evaluasi dan monitoring penatausahaan perencanaan dan keuangan
  8. Menyiapkan pengembangan system dan prosedur akuntansi
  9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh sekertaris
Sub Bagian Umum mempunyai tugas :
  1. Mengkoordinasikan rencana kegiatan ketatausahaan umum
  2. Menyiapkan, menyusun, meneliti dan melaksanakan administrasi surat-menyurat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  3. Menggandakan dan mendistribusikan surat-menyurat
  4. Melaksanakan dan mengatur fasilitas rapat, pertemuan dan upacara serta melakukan kegiatan keprotokolan dan aministrasi perjalanan dinas
  5. Mengumpulkan, menyusun dan mengolah bahan data informasi untuk kepentingan masyarakat
  6. Melaksanakan pemeliharaan kebersihan, keindahan, keamanan dan ketertiban kantor
  7. Menyiapakn dan menyusun data inventaris arsip, dan argumentasi
  8. Melaksanakan pengawasan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan
  9. Melaksanakan tugas yang lain yang dibeikan oleh sekertaris

Comments

Popular posts from this blog

Ancaman dan Keamanan pada Sistem Operasi