Ai Mangindaan : Sumpah Janji PNS Bukan Formalitas

Wawali Manado, Harley Mangindaan saat mengambil sumpah
 Bertempat diruang serbaguna Kantor Walikota Manado, 300 lebih pegawai dilingkungan pemerintah Kota Manado diambil sumpah janji pegawai. Pengambilan sumpah ini dipimpin langsung Wakil Walikota Manado, Harley AB Mangindaan, turut disaksikan Assisten Bidang Administrasi Umum, Dra Henny Gorith dan Kaban BKD Kota Manado, Drs, Hans Tinangon, Selasa (27/11). 


 Kegiatan tersebut merupakan pernyataan ikrar sumpah jabatan sebagai PNS, yang juga adalah amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. 

 Pada sambutannya, Ai Mangindaan, sapaan akrab Wakil Walikota Manado ini menyampaikan, pengambilan sumpah merupakan salah satu syarat pembinaan agar PNS sebagai aparatur negara dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya serta dengan penuh tanggung jawab. 

 "Sumpah Janji PNS bukanlah sekedar formalitas yang bertujuan untuk memenuhi ketentuan peraturan saja. Tapi sumpah janji yang diucapkan harus di ingat, hayati serta dipegang teguh dalam menjalankan tugas sebagai PNS," pungkas Ai Mangindaan. (leriando kambey)

Comments

Popular posts from this blog

Ancaman dan Keamanan pada Sistem Operasi